1 Dosen dan 4 Mahasiswa STAI Rakha Amuntai Presentasi di Seminar The 6th International Colloqulum on Interdisciplinary Islamic Studies 19-21 September 2023

Dosen dan Mahasiswa STAI RAKHA Amuntai kembali menorehkan menorehkan prestasi dengan menjadi presenter di acara The 6th International Colloqulum on Interdisciplinary Islamic Studies (ICIIS) 19-21 September 2023 bertempat di Kampus UIN Antasari Banjarmasin. Seminar internasional ini diselenggarakan atas kerjasama UIN Antasari Banjarmasin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Mataram, dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Tema yang diusung yaitu “Responses of Religion and Education Towards Artificial Intelligences and Climate Change”.

Ahdiyatul Hidayah, M.H. Dosen STAI RAKHA yang menjadi presenter pada sesi paralel pertama dalam seminar internasional acara tersebut membawakan artikelnya yang berjudul Islamic Legal Perspective on Takliq Talaq Through Electronic Media yang dikomentari positif dan mendapat masukan dari Prof. JM Muslimin dari Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bertugas sebagai chairman.

Lukmanul Hakim, Rahma Tillah, Aulia Ulfah merupakan 3 mahasiswa STAI Rakha Amuntai program studi Hukum Keluarga Islam yang mendapat kesempatan emas presentasi pada momen tersebut. Topik menarik yang dibawakan lukmanul hakim yaitu tentang dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Amuntai. Rahma Tillah menyoroti tentang peran perempuan sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Adapun Aulia Ulfah, artikelnya hasil studi lapangan tentang pernikahan dini di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Ketiganya menyelesaikan penelitiannya di bawah bimbingan Dosen yang telah ditunjuk sebagai kolaborator. Lukmanul Hakim di bawah bimbingan Ibu Ahdiyatul Hidayah, M.H., Rahma Tillah di bawah bimbingan Bapak H. Arsyad Almakki, dan Aulia Ulfah di bawah bimbingan Ibu St. Mukhlisshah, M.H.

Setali tiga uang, Rosa Bella Napitupulu dari program studi Pendidikan Agama Islam STAI Rakha Amuntai, mahasiswi semester 7 ini dibimbing langsung oleh Dr. Ria Susanti, M.Pd.I (Kaprodi Pendidikan Agama Islam) dalam menyelesaikan artikelnya yang membahas tentang moderasi beragama di Sekolah Menengah Atas dalam lingkungan pesantren.

 Comment with Facebook

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan kami. Kami berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.