Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) merupakan salah satu program studi dari 3 (tiga) program studi yang ada d Sekolah Tinggi Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah (STAI Rakha) Amuntai Kalimantan Selatan.
Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) didirikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor Dj.I/494/2007 Tahun 2007 dengan nama program studi Tadris Bahasa Inggris (TBI). Kemudian mendapatkan perpanjangan izin penyelenggaraan berdasarkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 593 Tahun 2012 tanggal 24 Mei 2012.
Visi
Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pengajaran Bahasa Inggris di Banua Enam yang mampu menghasilkan Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris yang profesional, kompeten dan Islami.
Misi
a. Menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris berbasis pendekatan aplikatif dan berorientasi pada pengembangan nilai-nilai Islami, etika moral dan jiwa mandiri.
b. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan sebagai kontribusi kemajuan dunia pendidikan bagi masyarakat.
c. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pemecahan masalah-masalah pendidikan bahasa Inggris.
d. Melaksanakan kegiatan pengembangan budaya akademik.
Program Studi Ahwal al Syakhsiyyah merupakan salah satu program studi yang ada dalam institusi Sekolah Tinggi Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah (STAI Rakha) Amuntai Kalimantan Selatan.
Program Studi Ahwal al Syakhsiyyah didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 495 Tahun 1994 dengan nama program studi Peradilan Agama. Nama Program Studi Peradilan Agama diubah menjadi Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/83/1997 tentang Perubahan Nama Program Peradilan Agama STAI Rakha Amuntai menjadi Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah STAI Rakha Amuntai.
Visi
Menjadi program Studi yang unggul dalam pengkajian dan pengembangan ilmu syari’ah dan ilmu hukum terutama dalam bidang al-ahwal al-syakhshiyyah yang berwawasan keIslaman dan kemasyarakatan.
Misi
a. Menyelenggarakan program pendidikan hukum yang berorientasi pada pengembangan nalar dan keterampilan profesi dalam ranah hukum keluarga Islam.
b. Melakukan penelitian dan pengkajian keilmuan syari’ah dan hukum yang tengah berkembang.
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam bidang hukum keluarga dan masyarakat.
d. Menyelenggarakan pengembangan budaya akademik.